Minyak Goreng Curah, Kini Bakal Dihapus

JagatBisnis.com – Drama minyak goreng curah (MGC) masih terus berlanjut. Setelah jadi rebutan, MGC juga sempat dilarang karena faktor kesehatan. Kemudian, diizinkan beredar lagi dengan pemberian subsidi saat harga minyak goreng kemasan melambung tinggi. Kini muncul wacana baru, pemerintah berencana menghapus MGC. Penghapusan MGC bukanlah hal baru, pernah dicanangkan tapi dibatalkan.

Baca Juga :   Pemerintah Cabut Larangan Minyak Goreng Curah

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, rencana penghapusan MGC karena dinilai tidak higienis. Penghapusan akan dilakukan secara bertahap. Keberadaan MGC nantinya akan digantingan dengan minyak goreng edisi kemasan secara bertahap.

“Setelah MGC dihapus secara bertahap, nanti akan digantikan dengan minyak kemasan semua. Untuk itu, kini kami sedang mendorong untuk melakukan pengerjakan dan banyak pengusaha yang akan melakukan hal itu dengan harga tetap,” kata Luhut, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga :   Minyak Goreng Curah di Indonesia akan Dihapus

Secara terpisah, anggota Omdusman RI Yeka Hendra Fatika menilai, kebijakan penghapusan harus dilakukan secara bertahap dan jangan sampai menaikkan harga minyak eceran yang sudah berlaku hingga memberatkan konsumen. Selain itu, untuk distribusinya dan daya beli minyak goreng kemasan eceran pun harus mudah diakses oleh masyarakat dan dijangkau lebih baik dari sebelumnya.

Baca Juga :   2022, Minyak Goreng Curah Dilarang Beredar

“Semua golongan masyarakat harus bisa mengakses kemasan minyaknya. Jangan lupa masyarakat masih sekitar 60 persen menggunakan MGC. Jika MGC ini diubah menjadi minyak kemasan, artinya ada pelayanan yang harus diberikan oleh pemerintah,” pungkasnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO