Mardani Maming Diperiksa KPK

JagatBisnis.com –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap politikus PDIP Mardani Maming, Kamis (2/6/2022).

Pemeriksaan terhadap Ketua Umum BPP HIPMI itu dikonfirmasi oleh Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri.

“Informasi yang kami peroleh benar. Ada permintaan keterangan dan klarifikasi yang bersangkutan (Mardani Maming) oleh tim penyelidik,” kata Ali pada Kamis (2/6/2022).

Baca Juga :   Dewas KPK Minta Keterangan Azis Syamsuddin

Namun, Ali tidak menjelaskan secara rinci pemeriksaan yang dilakukan terhadap Maming. “Kami saat ini tidak bisa sampaikan materinya mengingat masih kegiatan penyelidikan,” ujarnya.

Baca Juga :   Terkait Dugaan Korupsi Dana PEN, KPK Panggil Eks Dirjen Kemendagri

Sebelumnya pada April lalu, mantan Bupati Tanah Bumbu menghadiri sidang kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) di Pengadilan Tipikor, Banjarmasin.

Dalam sidang, Mardani mengakui menerbitkan dan menanda tangani Surat Keputusan (SK) Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUP-OP/D.PE/2010 kepada PT Prolindo Cipta Nusantara. (pia)

MIXADVERT JASAPRO