JagatBisnis.com – KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Mochamad Ardian Noervianto. Ia akan diperiksa terkait dugaan korupsi pengajuan pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah Kolaka Timur Tahun 2021.
“Pemeriksaan saksi,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (11/1).
Bersama dengan Ardian, terdapat empat orang lain yang turut dipanggil, yakni:
Lidya Lutfi Angraeni (swasta)
Irham Nurhali (staf pada Subdit Pinjaman Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri)
Lisnawati Anisahak Chan (ASN Kemendagri)
Sylvi Juniarty Gani (Direktur Pembiayaan dan Investasi PT Sarana Multi Infrastruktur)
KPK belum menjelaskan detail mengenai perkara ini. Hanya disebutkan bahwa kasus ini sudah masuk tahap penyidikan dan ada tersangka yang ditetapkan. Belum diumumkan siapa tersangka yang dimaksud.
Discussion about this post