Dewas KPK Minta Keterangan Azis Syamsuddin

Gedung Merah-Putih KPK

JagatBisnis.com – Badan Pengawas Komisi Pemberantasan Penggelapan (Dewas KPK) meminta keterangan Delegasi Pimpinan DPR, Azis Syamsuddin, Senin, 17 Mei 2021.

Permohonan keterangan ini terkait dugaan pelanggaran etik interogator KPK, Stepanus Robin Pattuju yang saat ini jadi terdakwa permasalahan dugaan uang sogok penindakan masalah Orang tua Kota Tanjungbalai Meter. Syahrial.

” Iya betul tadi pagi,” tutur Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi. Hal modul yang didalami Dewas saat meminta keterangan Azis Syamsuddin, Haris berterus terang tak memahaminya dengan cara tentu.” Aku tidak ketahui karena tidak turut mengecek,” tuturnya.

Baca Juga :   10 Anggota DPRD Muara Enim Jadi Tersangka

Diketahui, Stepanus bersama seorang advokat, Maskur Husain diduga telah menyambut uang sogok dari Meter. Syahrial sebesar Rp 1, 3 miliyar dari perjanjian Rp 1, 5 miliyar. Uang sogok itu diserahkan supaya Stepanus menolong mengakhiri pelacakan dugaan jual beli kedudukan di Tanjungbalai yang sedang diusut KPK.

Baca Juga :   Terdakwa: Kementrian BUMN Harusnya Ikut Diperiksa dalam Korupsi Jiwasraya

Azis Syamsuddin sendiri diucap sebagai pihak yang menyediakan pertemuan antara Stepanus dan Syahrial di rumahnya pada Oktober 2020. (ser)

MIXADVERT JASAPRO