JagatBisnis.com – Sebagai salah satu instansi penegak hukum di Indonesia, Bea Cukai berkewajiban menegakkan hukum di bidang kepabeanan dan cukai secara tegas dan adil. Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi di lapangan serta melindungi kepentingan masyarakat dan bangsa, Bea Cukai menjalin sinergi dan kerja sama dengan berbagai instansi penegak hukum lainnya.
“Bea Cukai memiliki tugas untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan, fasilitas, dan optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai. Dalam melaksanakan tugas tersebut tentu ada beberapa hal yang beririsan dengan instansi lainnya. Oleh sebab itu, untuk membangun sinergi dan kerja sama, Bea Cukai melaksanakan kunjungan koordinasi dan bekerja sama dalam pelaksanaan tugas di beberapa wilayah,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Publikasi Bea Cukai, Hatta Wardhana, pada Jumat (20/05).
Discussion about this post