Dua Ajudan Bupati Bogor Ade Yasin Dipanggil KPK

JagatBisnis.com –  KPK memanggil dua ajudan Bupati Bogor Ade Yasin terkait dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemda Bogor tahun anggaran 2021. Dalam perkara ini Ade Yasin menjadi tersangkanya.

Kedua ajudan itu adalah Anisa Rizky Septiani alis Ica dan Kiki Rizky Fauzi yang juga sebagai PNS di Pemkab Bogor.

Ajudan Ade Yasin dijadwalkan dimintai keterangan sebagai kapasitasnya sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK hari ini, Jumat (27/5).

Baca Juga :   Terkait Kasus Tambang, Eks Mentan Amran Sulaiman Diperiksa KPK

Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, tidak menjelaskan secara detail menjelaskan materi pemeriksa apa yang akan digali dari kedua ajudan itu. Ia hanya menyebut, yang bersangkutan akan diperiksa terkait dugaan suap pengurusan laporan keuangan di Pemkab Bogor.

Baca Juga :   Ini Soal Wawasan Kebangsaan untuk Novel Baswedan

“[saksi diperiksa] terkait tindak pidana korupsi suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya.

Selain memanggil ajudan Ade Yasin, tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaanterhadap dua pihak swasta dan satu honorer di lingkungan PUPR Kabupaten Bogor pada hari ini.

Baca Juga :   Ada 91 Persen Instansi Masih Terima Gratifikasi

Mereka adalah: Sintha Dec Checawati (wiraswasta); Dede Sopian (wiraswasta di CV. Dede Print); dan Diva Medal Munggaran (honorer di Dinas PUPR Kabupaten Bogor). (pia)

MIXADVERT JASAPRO