JagatBisnis.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Presdir PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) Anggara Hans Prawira (AHP) sebagai saksi dalam perkara mafia minyak goreng (migor). Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menilai pemeriksaan ini penting untuk melengkapi berkas para tersangka.
Sumedana tidak menyebutkan apakah Anggara memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Dia hanya menegaskan, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan yang bersangkutan pada Jumat (20/5/2022).
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara,” kata Sumedana.
Dia tidak menyebutkan apakah penyidik mengagendakan pemeriksaan saksi lainnya selain dari Alfamart. Namun sehari sebelumnya, penyidik memeriksa tiga orang saksi yang dua diantaranya merupakan anak buah tersangka Lin Che Wei.
Saksi-saksi yang dimaksud Abhinaya Putri Pambharu dan Mitchel Wiranegara selaku analis di IRAI milik Lin. Sedangkan saksi lainnya yaitu, Direktur Charoen Pokphand Indonesia berinisial YB.
Discussion about this post