Satgas Covid-19: PPKM Tetap Berlaku Sampai Covid-19 dapat Dikendalikan Sepenuhnya

JagatBisnis.com –  Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sebagai salah satu instrumen pengendalian Covid-19 akan terus diberlakukan sampai Covid-19 dikendalikan sepenuhnya. Hal ini bertujuan memastikan keselamatan untuk semua masyarakat.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, PPKM prinsipnya bukan hanya kegiatan untuk membatasi saja. Karena ada beberapa level daerah. Di mana, pengaturannya juga beragam dari mulai pembatasan ketat sampai dengan pelonggaran aktivitas masyarakat.

“Sehingga PPKM merupakan salah satu cerminan kesiapsiagaan Indonesia jika sewaktu-waktu kembali lagi terjadi kondisi kedaruratan. pemerintah akan memberikan informasi secara aktual jika nantinya akan ada perubahan implementasi kebijakan,” katanya, Kamis (19/5/2022).

Baca Juga :   PPKM Luar Jawa Bali Kembali Diperpanjang hingga 1 Agustus

Untuk itu, lanjut dia, pemerintah kembali memperpanjang kebijakan PPKM di seluruh Indonesia. Kebijakan ini masih akan terus diberlakukan sampai Covid-19 di Indonesia benar-benar terkendali 100 persen. Karena PPKM bukan hanya untuk mengendalikan tapi juga untuk mempertahankan kondisi kasus yang sudah terkendali untuk tetap konsisten.

Baca Juga :   Jumlah Daerah PPKM Level 1 di Jawa-Bali Meningkat Signifikan

“Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia sudah sangat rendah. Akan tetapi, masyarakat diminta untuk tetap waspada karena kasus aktif di Tanah Air masih terbilang tinggi,” tutupnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO