Ekbis  

Porsi Kredit UMKM di Perbankan Masih Stagnan, Kemenkeu Dukung Kehadiran Pinjol

Menkeu Sri Mulyani

JagatBisnis.com –  Usaha mikro dan kecil-menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam perekonomian. Namun, pengembangan UMKM masih menghadapi banyak kendala, termasuk akses terhadap pembiayaan. Sehingga terlihat ada kesenjangan akses pembiayaan bagi UMKM. Maka, pemanfaatan digitalisasi melalui financial technology (fintech) perlu terus didorong. Fintech atau pinjaman online (Pinjol) mendukung UMKM untuk menemukan opsi pembiayaan yang lebih efisien.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, porsi kredit UMKM terhadap total kredit perbankan relatif stagnan di kisaran 18 persen sejak 2014. Angka itu jauh di bawah beberapa peer countries yang mencapai sekitar 30 persen hingga 80 persen. Padahal, UMKM berperan penting dalam penyerapan tenaga kerja, investasi, dan pembangunan ekonomi.

“Di Indonesia, UMKM memiliki kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian dengan menyediakan 97 persen lapangan kerja, memiliki share lebih dari 60 persen PDB, dan lebih dari 60 persen investasi. Pandemi yang terjadi telah memukul UMKM cukup dalam. Dampaknya ialah kerentanan UMKM meningkat, terutama yang dikelola oleh perempuan karena hilangnya pendapatan dan terbatasnya akses keuangan,” kata Sri, seperti dikutip Kamis (12/5/2022).

Baca Juga :   Bea Masuk Impor Kembali Barang yang Diekspor Dibebaskan

Dia menjelaskan, fintech memungkinkan masyarakat untuk melakukan transaksi, membeli, menjual, dan mengonsumsi, dengan kontak fisik yang minimal, dengan menggunakan pembayaran kode QR Selain mendorong pemanfaatan fintech, pengawasan terhadap sektor jasa keuangan digital juga diperlukan untuk melindungi konsumen. Banyak jasa keuangan yang menawarkan akses keuangan tetapi kemudian menjadi masalah bagi banyak orang yang meminjam uang dengan tingkat bunga yang berlebihan dan tinggi. Sehingga banyak orang tidak mampu untuk membayarnya kembali.

Baca Juga :   Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp2,6 Triliun untuk Pemulihan Ekonomi Pesantren

“Teknologi mengubah sistem keuangan. Oleh karena itu, kita sebagai pembuat kebijakan perlu memastikan bahwa perubahan ini aman dan inklusif serta tidak ada yang tertinggal,” pungkasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO