BSI Gandeng BPN Tingkatkan Literasi Perubahan Nama Kreditur Setelah Merger

JagatBisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) memberikan edukasi kepada nasabah pembiayaan, khususnya yang menjaminkan aset berupa tanah dan bagunan kepada perseroan. Literasi tersebut dilakukan melalui Program Penguatan Pemahaman Proses Perubahan Nama Kreditur pada Dokumen Jaminan Hak Tanggungan.

Wakil Direktur Utama I BSI Ngatari mengatakan, kegiatan edukasi melalui webinar ini diadakan di beberapa regionnya. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan literasi masyarakat khususnya nasabah, terkait perubahan nama kreditur pada sertifikat jaminan hak tanggungan. Yaitu berganti secara hukum sebagai implikasi dari penggabungan (merger) bank syariah dalam hal ini BSM, BNIS ke BRIS yang telah berubah nama menjadi BSI.

“Kami telah melakukan proses perubahan nama kreditur sejak awal merger pada awal 2021 lalu, meski belum dilakukan secara massif dan baru berdasarkan permintaan. Seperti saat nasabah hendak melaksanakan roya atau ketika ada eksekusi lelang hak tanggungan,” ,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (10/5/2022).

Baca Juga :   BSI Ajak FOKAL IMM Bangun Ekonomi Syariah di Indonesia

Menurutnya, sosialisasi dan literasi terus dilakukan untuk percepatan atas proses perubahan nama kreditur. Pihaknya menetapkan target sebanyak 38.363 item yang merupakan nasabah yang akan jatuh tempo, nasabah NPF dan nasabah dengan status WO yang diestimasikan akan dilakukan lelang eksekusi terhadap jaminan. Adapun untuk target keseluruhan perubahan nama kreditur diproyeksikan dengan total 180 ribu nasabah dan akan dilakukan secara bertahap sampai dengan 2025.

Baca Juga :   Wapres Kunjungi Kantor BSI Cabang Dubai

“Edukasi ini dilakukan untuk memperlancar proses perubahan nama kreditur sehingga meminimalisir kurangnya pemahaman nasabah atas proses tersebut, atau mengurangi kendala dalam hal dokumen persyaratan, dan juga SLA. Kami berharap adanya kegiatan webinar ini, akan tercipta satu kesepahaman atas proses, persyaratan, dan juga SLA terkait perubahan nama kreditur ini,” ujar Ngatari.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Suyus Windayana menambahkan, proses perubahan nama kreditur BSI diharapkan dapat lebih cepat selesai dengan proses yang sesuai SOP baik secara administrasi, sistem dan pelaksanaanya. Sehingga pihaknya dapat berkoordinasi agar pada pertengahan tahun ini dapat terselesaikan dan dapat membantu BSI lebih fokus pada kegiatan bisnis dan strategis lainnya.

Baca Juga :   Dirut BSI Dinobatkan Jadi Banker of The Year 2021

“Kami senantiasa memberikan dukungan kepada segenap pihak dalam penyelesaian urusan pertanahan nasional sebagai bentuk layanan negara terhadap masyarakat. Dalam kasus perubahan nama kreditur BSI, diharapkan kerja sama kedua belah pihak dalam menyampaikan kendala-kendala yang terjadi di lapangan dapat dilaporkan untuk diselesaikan di kemudian hari sesuai dengan target program,” pungkasnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO