JagatBisnis.com – Kawasan berikat merupakan salah satu sektor yang dapat membantu meningkatkan perekonomian Indonesia karena dapat memudahkan proses produksi barang maupun industri. Pemberian fasilitas kawasan berikat kepada industri yang orientasi penjualan produknya adalah ekspor telah menjadi salah satu upaya Bea Cukai dalam meningkatkan investasi, memulihkan perekonomian Indonesia, dan menjalankan fungsi instansi kepabeanan ini sebagai industrial assistance.
Upaya tersebut diwujudkan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY dengan memberikan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT Noor Amara Garmindo. Bekerja sama dengan Bea Cukai Tegal, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY meresmikan pemberian fasilitas kawasan berikat setelah perusahaan garmen yang berlokasi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah itu melakukan pemaparan proses bisnis secara daring.
Discussion about this post