JagatBisnis.com – Sikap Presiden Jokowi melarang menterinya mewacanakan penundaan pemilu yang disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Rabu (6/4/2022), dianggap belum cukup. Rakyat butuh jaminan pelaksanaan pemilu berjalan sesuai konstitusi.
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengingatkan, pihak yang mewacanakan penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan bukan hanya dari anggota kabinet, tetapi juga ketum partai bahkan pendukung Jokowi. Artinya, Jokowi harus memberikan penegasan patuh konstitusi agar bisa dibaca secara konkret oleh banyak pihak.
“Karena semua wacana itu berkaitan dan berdampak pada posisi Presiden Jokowi, maka ketegasan serta kata-kata yang pasti dan tidak ambigu untuk menyebutkan penolakan atas semua gagasan tersebut, baik penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan, maupun presiden tiga periode, harus terucap jelas dan tegas dari Presiden Jokowi,” kata Titi, di Jakarta, Kamis (7/4/2022).
Discussion about this post