JagatBisnis.com – Polda Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menindak tegas oknum perwira berpangkat AKBP berinisial M, yang diduga telah memperkosa asisten rumah tangga (ART) nya sendiri yang masih di bawah umur atau duduk di bangku SMP di Kota Makassar.
Perwira menengah itu, kini resmi dilakukan penahanan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda .
Penahanan tersebut dibenarkan oleh Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan. Dia mengatakan, institusinya telah menindaklanjuti laporan siswi SMP yang juga asisten rumah tangga (ART) yang diduga dilakukan oleh AKBP M.
“Sudah dari kemarin ditahan,” kata Agoeng pada Selasa (1/3).
Selain penahanan, Agoeng mengaku dalam mempermudah penyelidikan perkara ini, ia juga telah mencopot AKBP M dari jabatannya di Direktorat Polisi dan Air (Polairud) Polda Sulsel. Saat ini, pamen itu di-nonjobkan di Yanma Polda Sulsel.
Discussion about this post