JagatBisnis.com – Orang per orang Kepala Sekolah( Kepsek) di Kota Area, berinsial BS diduga melakukan tindakan amoral kepada 6 orang siswinya, yang dilakukan dengan cara bergantian. Orang berumur anak didik melaporkan orang per orang Kepsek itu, ke Polda Sumut.
” Berharap Polda Sumut bagian Renakta mengerjakan segera informasi korban pelecehan. Karena korban sudah lebih dari satu, dan korban di dasar baya berterus terang dibawa tersangka ke penginapan, yang Tujuan hotelnya bahkan hingga diketahui oleh korban, karena seringnya dibawa kesana,” ucap daya hukum korban, Ranto Sibarani saat dikonfirmasi, Jumat malam, 16 April 2021.
Permasalahan ini, diketahui berasal 2 orang anak didik bernama Melati dan Mawar( bukan julukan sebenarnya) mendapatkan perlakuan intim, pada 12 Maret 2021 dan melaporkan dirasakannya pada orang berumur. Setelah itu, BS membuat pesan akad pada 30 Maret 2021.
Discussion about this post