JagatBisnis.com – Oknum guru berinisial H (28) yang tega memperkosa siswinya telah ditangkap pihak kepolisian. Penangkapan dilakukan di SMP Negeri tempat H bekerja.
Hal ini dijelaskan Kapolsek Kedaton, Kompol Atang Syamsuri saat dikonfirmasi terkait kasus pemerkosaan siswi SMP oleh oknum guru.
“Setelah menerima laporan pada Jumat (11/3) sekira pukul 08.30 WIB, Polisi langsung bergerak mencari keberadaan pelaku dan akhirnya berhasil menangkap pelaku di tempat kerjanya SMPN Bandar Lampung, Jumat (11/3) sekira pukul 09.30 WIB,” katanya Senin (14/3).
Atang juga menyatakan, H memperkosa siswinya di ruang kelas. H sempat menghubungi korban melalui pesan WhatsApp untuk datang ke sekolah karena ada tugas milik korban yang belum selesai.
“Namun ketika sampai di kelas, korban mendapat perlakuan tidak senonoh oleh pelaku H (28), dimana pelaku juga sempat merekamnya, sehingga digunakan pelaku untuk mengancam korban DA (15),” tutur Atang.
Discussion about this post