JagatBisnis.com – PT PLN (Persero) mempererat kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menutup praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Salah satunya dengan mengedepankan prinsip good and corporate governance (GCG).
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, kerjasama ini telah terjalin sejak 2019, yaitu dalam menertibkan aset perusahaan dengan melakukan sertifikasi tanah. Kolaborasi ini pun mengalami kemajuan signifikan. Sehingga 67 persen asetnya kini telah bersertifikat.
“Dengan adanya kolaborsi ini dan didukung oleh Kementerian BPN/ATR, proses yang tadinya berbelit sangat kompleks kemudian dibongkar, diringkas dan disederhanakan. Sehingga tata kelolanya bisa berjalan dengan lebih baik lagi,” kata Darmawan dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/2/2022).
Dia menjelaskan, dalam pertemuan dengan pimpinan KPK dan jajarannya pada Kamis lalu (3/2/2022), Pihaknya mendapat masukan untuk memperbaiki tata kelola, proses bisnisnya agar lebih transparan, kredibel, efisien dan efektif sehingga ruang untuk adanya KKN bisa ditutup.
Discussion about this post