PLN Ajak KPK Cegah KKN

JagatBisnis.com – PT PLN (Persero) mempererat kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menutup praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Salah satunya dengan mengedepankan prinsip good and corporate governance (GCG).

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, kerjasama ini telah terjalin sejak 2019, yaitu dalam menertibkan aset perusahaan dengan melakukan sertifikasi tanah. Kolaborasi ini pun mengalami kemajuan signifikan. Sehingga 67 persen asetnya kini telah bersertifikat.

“Dengan adanya kolaborsi ini dan didukung oleh Kementerian BPN/ATR, proses yang tadinya berbelit sangat kompleks kemudian dibongkar, diringkas dan disederhanakan. Sehingga tata kelolanya bisa berjalan dengan lebih baik lagi,” kata Darmawan dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/2/2022).

Baca Juga :   Terungkap Puluhan Perusahaan Enggan Pasok Batu Bara ke PLN

Dia menjelaskan, dalam pertemuan dengan pimpinan KPK dan jajarannya pada Kamis lalu (3/2/2022), Pihaknya mendapat masukan untuk memperbaiki tata kelola, proses bisnisnya agar lebih transparan, kredibel, efisien dan efektif sehingga ruang untuk adanya KKN bisa ditutup.

Baca Juga :   ASEAN Para Games 2022, PLN Jamin Listik Aman

“Ada beberapa kolaborasi yang dijajaki, salah satunya adalah perbaikan sistem perencanaan dan membangun sistem pembayaran berbasis digital sehingga proses yang sebelumnya rumit dan berbelit rentan terjadinya tindak KKN bisa dihindari,” terangnya.

Dia menerangkan, kolaborasi ini akan mendukung program strategisnya, antara lain transisi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) menjadi energi baru terbarukan (EBT) dan gas (gasifikasi). Karena nantinya, KPK akan memberikan pendampingan dari proses lelang hingga sistem dan proses bisnis.

Baca Juga :   Dirut PLN: Impor BBM Indonesia Bisa Tembus Rp400 Triliun di 2030

“Kami juga terus berkolaborasi dengan KPK untuk meningkatkan sistem whistle blowing agar lebih transparan, kredibel, akuntabel dan tetap mengedepankan kerahasiaan,” tutupnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO