Ini Cara Daftar DTKS Online Terbaru untuk Dapat KJP Plus dan Bansos Lainnya

JagatBisnis.com –  Kementerian Sosial (Kemensos) membuka layanan pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 2022 secara online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Dengan daftar DTKS online 2022 lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos, masyarakat berkesempatan untuk mendapatkan bansos dari pemerintah, seperti Kartu Jakarta Pinter (KJP) Plus, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Adapun cara daftar DTKS Online sangatlah mudah. Bagi warga yang merasa berhak menerima bansos dari pemerintah, bisa mendaftar DTKS secara online terlebih dahulu sebagai syarat mendapatkan bantuan tersebut. Tercatat, DTKS ini memuat sekitar 40 persen warga negara Indonesia yang memiliki status kesejahteraan sosial terendah.

Cara daftar DTKS online ini merupakan salah satu terobosan yang dilakukan pemerintah agar masyarakat lebih mudah untuk mendaftar DTKS tanpa harus mengunjungi kantor kelurahan atau desa sesuai domisili. Pemerintah dalam hal ini telah mengeluarkan sebuah aplikasi bernama ‘Aplikasi Cek Bansos’ yang bisa anda gunakan untuk mendaftar DTKS secara online.

Baca Juga :   Kemensos Berhasil Menduduki Peringkat Satu

Berikut cara daftar DTKS online dengan mudah dan praktis:

Baca Juga :   Risma Ungkap Penerima Bansos Kebanyakan Keluarga Lurah

1. Siapkan perangkat seluler anda (HP) dan pastikan telah terhubung dengan koneksi internet

2. Buka Playstore (pengguna android), dan ketik pada pencarian ‘Aplikasi Cek Bansos’. Kemudian download aplikasi tersebut.

3. Setelah aplikasi ter-install, buka aplikasi dan klik pada ‘Buat Akun Baru’

4. Isi data diri anda dari Nomor Kartu Keluarga, NIK, nama lengkap sesuai KTP, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, alamat sesuai KTP, dan RT/RW.

5. Kemudian, masukkan nomor ponsel yang aktif, alamat e-mail, serta Username dan Password.

6. Selanjutnya, Anda harus mengunggah swafoto dengan KTP serta foto KTP.

Baca Juga :   BLT BBM Tahap Pertama Sudah Disalurkan ke 445 Daerah

7. Klik ‘Buat Akun Baru’.

8. Setelah akun Anda selesai registrasi, Anda dapat masuk ke halaman utama Aplikasi Cek Bansos.
Pada halaman aplikasi, klik bagian ‘Daftar Usulan’

9. Pilih ‘Tambahkan Usulan’ dan masukan data diri sesuai KTP dan KK

10. Pendaftaran selesai, Anda hanya tinggal menunggu verifikasi oleh Kemensos.

Demikian cara daftar DTKS online secara mudah dan praktis. Semoga bermanfaat dan membantu anda dalam mendaftar DTKS secara online. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO