Selasa, 17 Mei 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Jual Minyak Goreng di Atas HET, Padagang Bakal Disanksi

2 Februari 2022 - 22:18
in Nasional
0
PTM 100 Persen di Yogyakarta Dihentikan
Share on FacebookShare on Twitter

JagatBisnis.com –  Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memberikan sanksi terhadap pedagang minyak goreng yang menjual minyak goreng di atas harga eceran tertinggi (HET). Oleh sebab itu, minyak goreng dengan harga murah harus segera direalisasikan.

“Di Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06 Tahun 2022, sudah jelas. ada sanksinya. Pengecer yang melanggar akan dikenai sanksi administratif, berupa peringatan tertulis, penghentian usaha sementara, sampai pencabutan izin usaha,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, Rabu (2/2/2022).

Berita Terkait

Ini yang Bikin Pamor Jokowi Meredup Cepat

Minyak Goreng Picu Inflasi April Capai 0,95 Persen

Dia menjelaskan, Permendag tersebut, pengenaan sanksi administratif akan dilaksanakan oleh Menteri dan Kepala Daerah sesuai kewenangan masing-masing. Nantinya, Menteri akan memberikan mandat kepada Direktur Jenderal. Sedangkan, Kepala Daerah memberikan mandat kepada Kepala Dinas yang membidangi perdagangan.

Page 1 of 3
123Next
Tags: KemendagMinyak Goreng

Related Posts

COVID-19 Melonjak, Beijing Tutup Stasiun Subway
Nasional

China Laporkan 140 Kasus COVID-19 Baru

17 Mei 2022 - 11:14
Usai Lebaran dalam Sepekan, Tak Ada Peningkatan Corona Signifikan di Jakarta
Nasional

Usai Lebaran dalam Sepekan, Tak Ada Peningkatan Corona Signifikan di Jakarta

17 Mei 2022 - 10:13
7 Korban Tewas Kecelakaan Maut di Karawang Teridentifikasi
Nasional

7 Korban Tewas Kecelakaan Maut di Karawang Teridentifikasi

17 Mei 2022 - 09:12
Pekan Ini, Pangeran Charles Akan Kunjungi Kanada
Nasional

Pekan Ini, Pangeran Charles Akan Kunjungi Kanada

17 Mei 2022 - 07:14
Kejati Jabar sudah Vonis Mati 8 Bandar Narkoba
Nasional

2 Terdakwa Kasus Mafia Tanah di Kalbar Divonis Bebas

17 Mei 2022 - 06:15
Gebetan Janda Tusuk Buruh hingga Tewas
Nasional

Pria Paruh Baya Meninggal Usai Bercinta dengan Pelayan Warung

17 Mei 2022 - 05:04
Next Post
Perjalanan Bisnis Eva Noor Diungkap dalam Buku “Pelaku Bukan Pemimpi”

Perjalanan Bisnis Eva Noor Diungkap dalam Buku “Pelaku Bukan Pemimpi”

Kini, Pasien BPJS Kesehatan Tak Bisa Tawar Kelas Kamar

Kini, Pasien BPJS Kesehatan Tak Bisa Tawar Kelas Kamar

Kini, Pasien BPJS Kesehatan Tak Bisa Tawar Kelas Kamar

KAI Ajak DAMRI Kerjasama Layanan Antarmoda

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
Fasilitasi Industri Migas dan Panas Bumi, Bea Cukai Topang Ketahanan Energi Nasional

YELLO Hotel Manggarai Tawarkan Paket Buka Puasa ‘BU BARIAH’ Bersama Anak Yatim

7 April 2022 - 22:29
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
Video Syur Diduga Mirip Artis Nagita Slavina

Heboh, Video Siaran Langsung Pasangan Mesum di Ternate

19 Februari 2022 - 01:11

EDITOR'S PICK

Rumah Warga di Desa Tanjung-Natuna Kebakaran

Rumah Warga di Jambi Kebakaran Usai Ditinggal Salat Tarawih

18 April 2022 - 11:14
Adanya Bukti, Rachel Vennya Diduga Selingkuh dengan Salim

Adanya Bukti, Rachel Vennya Diduga Selingkuh dengan Salim

20 Oktober 2021 - 18:14
Anda Bisa Menambah Tempat di Google Maps

Anda Bisa Menambah Tempat di Google Maps

25 Maret 2021 - 10:24
Terbelit Utang China, PM Sri Lanka Undur Diri

Terbelit Utang China, PM Sri Lanka Undur Diri

10 Mei 2022 - 16:18

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • China Laporkan 140 Kasus COVID-19 Baru
  • Usai Lebaran dalam Sepekan, Tak Ada Peningkatan Corona Signifikan di Jakarta
  • 7 Korban Tewas Kecelakaan Maut di Karawang Teridentifikasi
  • Bastianini Raih Kemenangan Ketiga pada Musim Ini

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.