JagatBisnis.com – Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri segera menerapkan kebijakan ganti warna dasar pelat nomor kendaraan bermotor. Korlantas Polri akan ubah warna dari semula warna hitam menjadi warna putih secara bertahap pada tahun ini.
Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menyebutkan, pihaknya juga akan memasang chip khusus atau Radio Frequency Identification (RFID).
“Pemberlakuan perubahan warna pelat nomor kendaraan dan pemasangan chip ini akan dilakukan secara bertahap dengan diawali tahap sosialisasi,” kata Yusri melalui Instagram Humas Polri @divisihumaspolri, Senin (24/1/2022).
Menurut Yusri, perubahan warna pelat nomor kendaraan menjadi putih bertujuan agar kamera ETLE bisa menyorot angka pelat nomor secara jelas.
“Perubahan pelat dasar hitam menjadi putih dengan tulisan hitam ini mengikuti Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 07 Tahun 2021,” kata Yusri.
Discussion about this post