Masuk DPO, KPK Minta Bareskrim Tangkap Mardani Maming

JagatBisnis.com – KPK mengirimkan surat ke Mabes Polri untuk meminta bantuan menangkap Mardani Maming. Permintaan itu dikirim ke Bareskrim Polri bersamaan dengan penetapan Maming sebagai DPO.

“Hari ini (26/7) KPK memasukkan Tersangka [Mardani Maming] ini dalam daftar pencarian orang (DPO) dan paralel dengan itu KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap Tersangka dimaksud,” kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/7).

Mardani Maming masuk DPO karena dinilai tidak kooperatif dengan proses hukum. Ia sudah dua kali mangkir ketika dipanggil sebagai tersangka.

Baca Juga :   Diam-diam, Kejagung Hentikan Dua Kasus Dugaan Korupsi Sea Games

Lebih lanjut, Ali Mengatakan bahwa KPK berharap Maming dapat kooperatif dan menyerahkan diri kepada KPK. Agar, proses penegakkan hukum tindak pidana korupsi tidak terkendala.

Di samping itu KPK meminta masyarakat yang memiliki informasi untuk dapat menghubungi langsung KPK melalui call center 198.

“Peran serta dan dukungan masyarakat dalam upaya penyelesaian perkara ini sangat dibutuhkan, karena kita semua tentu berharap penyelesaian perkara ini dapat dilakukan dengan cepat, efektif dan efisien,” pungkas Ali.

Baca Juga :   KPK Bakal Jemput Paksa Mardani Maming

Belum ada komentar dari pihak Mardani Maming soal status buronan ini.

KPK menjerat Mardani Maming sebagai tersangka penerima suap. Kasus ini terkait Peralihan Izin Usaha Pertambangan dari PT Bangun Karya Pratama Lestari (PT BKPL) ke PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN) di Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam perizinan itu, KPK menemukan adanya dugaan peran Mardani Maming selaku Bupati Tanah Bumbu dalam penerbitan izin pertambangan tersebut.

Baca Juga :   Ketua KPK: Ada 3 Kunci Sistem Pemberantasan Korupsi yang Ideal

Selain itu, KPK menemukan dugaan bahwa ada keuntungan yang diterima Mardani Maming atas peralihan tersebut. Namun, uang diduga tidak langsung diterima Mardani Maming. Melainkan diduga disamarkan melalui kerja sama bisnis.

Setelah PT Prolindo Cipta Nusantara beroperasi dalam penambangan batubara berkat pelimpahan izin tersebut, Mardani Maming diduga mendirikan beberapa perusahaan. Pendirian itu diduga difasilitasi dan dibiayai oleh PT Prolindo Cipta Nusantara. (pia)

MIXADVERT JASAPRO