JagatBisnis.com – Tiga remaja perempuan di Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Kalbar, menjadi korban kebejatan seorang dukun berinisial ST (58).
ST mencabuli ketiga korban dengan modus memasang jimat penangkal penyakit. Peristiwa itu terjadi pada 17 Desember 2021.
Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Tri Prasetyo mengatakan, awalnya ayah korban hendak meminta pengobatan kepada pelaku sembari membawa kedua anak dan seorang cucunya untuk meminta jimat penangkal.
Bukannya memberi jimat penangkal penyakit, pelaku justru mencabuli korban. Aksi tersebut dilakukan pelaku di ruangan khusus di rumahnya.
“Menurut pengakuan korban mereka harus membuka celananya dan menggunakan sarung saat memasang jimat. Saat itulah pelaku melancarkan aksinya mencabuli korban,” kata Tri Prasetyo, Selasa, 11 Januari 2022.
Discussion about this post