JagatBisnis.com – Polisi menguak kenyataan terkini permasalahan dugaan prostitusi kepada anak di dasar baya dengan terdakwa seorang guru SMP Islam Terstruktur Memindahkan Kota Padang Jauh, Sumatera Barat, atas julukan Muhammad Syukron.
Bagi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Padang Jauh, Iptu Ferly P Marasin, terdakwa melakukan aksi asusila kepada korban bernama samaran MA( 14 tahun) yang tak lain ialah muridnya sendiri, sudah lebih dari sekali di 2 posisi yang berlainan.
“ Keterangan yang didapat, aksi itu sudah dilakukan sebesar 3 kali oleh terdakwa kepada korban,” tutur Iptu Ferly P Marasin, Selasa, 15 Juni 2021.
Iptu Ferly P Marasin mengatakan posisi awal, di dalam kamar orang tua mes Darul Ihsan SMP Islam Terstruktur Al- Hijrah, kejadiannya pada 27 Desember 2020.
Discussion about this post