JagatBisnis.com – Kejaksaan Agung menangani perkara tindak pidana sebanyak 147.624 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP), sepanjang tahun 2021.
“Sepanjang tahun 2021 Kejaksaan telah menangani perkara sebanyak 147.624 SPDP dan telah dieksekusi sebanyak 94.461 perkara,” kata Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/1/2021).
147.624 perkara tersebut, didominasi oleh perkara tindak pidana narkotika, pencurian dan penganiayaan.
Kemudian sejumlah kasus pidana umum yang cukup menyita perhatian publik seperti kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kace, terdakwa kasus ujaran kebencian dan penistaan agama oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
Napoleon terdakwa kasus suap red notice Djoko Tjandra, bersama empat tahanan Rutan Bareskrim.
Sedangkan kasus narkoba yang dilimpahkan ke Kejaksaan oleh kepolisian, yaitu pengungkapan dua pabrik obat keras ilegal di Yogyakarta dengan 23 orang tersangka. Lima di antaranya dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Discussion about this post