JagatBisnis.com – Beredar kabar seorang penghuni Condominium Green Bay Pluit, di Angke, Jakarta Utara, terinfeksi varian baru omicron.
Dari informasi yang dihimpun, penghuni tersebut menolak dievakuasi petugas kesehatan. Bahkan, proses evakuasi sampai melibatkan kepolisian dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan, saat ini sedang berlangsung proses evakuasi.
“Dalam proses,” kata Guruh saat dihubungi, Selasa (28/12).
Guruh belum dapat berkomentar banyak terkait kendala yang dihadapi.
Namun dari foto yang diperoleh, petugas terhalang masuk ke kamar apartemen tersebut. Diduga warga tersebut menolak dievakuasi.
Sementara, jubir Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, warga yang dievakuasi di Pluit itu merupakan kasus pertama transmisi lokal corona omicron di Indonesia. Satgas harus bekerja ekstra untuk membujuk warga itu agar mau dievakuasi.
Discussion about this post