JagatBisnis.com – Bareskim menetapkan tiga orang tersangka kasus investasi bodong alat kesehatan (Alkes) dan sudah menangkap satu orang. Polri masih kejar dua tersangka kasus investasi bodong Rp1,3 Triliun.
“Sudah ada tiga penetapan tersangka, namun baru satu yang tertangkap. Dua orang lagi dalam pencarian oleh penyidik,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Kamis (16/12/2021).
Polri masih belum mau mengungkapkan identitas dan peran dua tersangka yang masih buron.
“Semuanya kita cekal supaya tidak ke luar negeri,” tuturnya.
Satu Tersangka Kasus Investasi Bodong Ditahan
Wisnu mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan atas kasus investasi bodong yang merugikan sekitar Rp1,3 triliun.
“Hari ini sudah ada yang ditangkap dan ditahan,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Kamis (16/12).
Discussion about this post