JagatBisnis.com – Dalam rangka mewujudkan komitmen integritas kepada para stakeholder, seluruh satker di bawah Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim I, diantaranya Bea Cukai Tanjung Perak dan Bea Cukai Pasuruan melaksanakan kegiatan penandatanganan pakta komitmen penguatan integritas secara serentak, pada Kamis (2/12) lalu.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan luring yang dihadiri oleh 500 peserta dari pegawai Bea Cukai dan pengguna jasa perwakilan eksportir. Dalam kesempatan tersebut diberikan paparan materi terkait aplikasi ‘Stop Gratifikasi dan Tip’ (STOP GRAnT) yang dirilis oleh Kanwil Bea Cukai Jatim I dalam upaya mencegah adanya korupsi sekaligus sebagai media pelaporan yang dapat menjembatani pegawai dan pengguna jasa dalam melaporkan tindakan gratifikasi.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim I, Padmoyo Tri Wikanto dalam sambutannya mengatakan aplikasi tersebut dapat digunakan baik oleh stakeholders maupun pegawai untuk melaporkan apabila menemukan indikasi adanya tindakan gratifikasi.
Discussion about this post