Ekbis  

Sinergi Bea Cukai dan Polda Aceh, Berhasil Amankan 100 Kg Sabu

JagatBisnis.com – Sinergi Bea Cukai Aceh dengan Polda Aceh berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 100 kg yang didalangi jaringan internasional Indonesia – Malaysia , November lalu. Penindakan dilakukan di dua lokasi, yaitu di Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireun dan Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang.

Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Safuadi, mengatakan bahwa penangkapan tiga tersangka beserta barang bukti ini dilakukan berdasarkan hasil laporan dari warga setempat. “Diketahui 100 kg narkoba jenis sabu ini diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut, dan akan didistribusikan ke seluruh kabupaten dan kota yang ada di Aceh serta ke Provinsi Sumatera Utara,” imbuhnya.

Dalam penindakan ini, tim berhasil mengamanan satu tersangka berinisial (MD) pada Selasa (23/11), di Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireun. Sementara dua tersangka lain dengan inisial (DI) dan (H) ditangkap di Kecamatan Surueh, Kabupaten Aceh Tamiang, pukul 03.00 WIB pagi, pada Sabtu (27/11).

Baca Juga :   Dorong Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Lepas Ekspor dari Tasikmalaya dan Yogyakarta

Sementara itu, Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S.H., M.M. sangat mengapresiasi dengan ditangkapnya jaringan ini beserta 100 kg barang bukti berupa sabu. “Sangat disayangkan masih ada peredaran sabu sebanyak ini di Aceh. Hal ini akan menjerumuskan ribuan generasi muda, namun dengan penangkapan ini, kami harap dapat menyelamatkan 500 ribu generasi Indonesia,” jelasnya.

Baca Juga :   Bea Cukai Sidoarjo Gaungkan Gempur Rokok Ilegal Lewat Sosialisasi

Safuadi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menjadikan kurir, pemakai, atau pengedar sabu sebagai sebuah profesi atau pekerjaan. Secara tidak langsung, kegiatan tersebut akan membunuh generasi-generasi kita secara masif. “Kami akan selalu mendukung Polda Aceh dalam melakukan pemantauan narkoba secara kontinu, dan kami akan menindak secara tegas dan terukur para pelaku di Bumi Serambi Mekkah,” tegasnya.(srv)

MIXADVERT JASAPRO