Jumlah Pengangguran di Indonesia Menurun

JagatBisnis.com –  Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Indonesia sebanyak 9,1 juta orang pada Agustus 2021. Angka tersebut mengalami penurunan sebanyak 670 ribu dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu mencapai 9,77 juta orang.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, penurunan jumlah pengangguran sejalan dengan turunnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) secara nasional dari 7,07 persen menjadi 6,49 persen per Agustus 2021. TPT Agustus 2021 mencapai 6,49 persen atau setara 9,1 juta orang. Kalau dibandingkan dengan Agustus 2021 jumlahnya turun, di mana Agustus 2020 mencapai 7,07 persen.

“Jika dilihat, dari penurunan TPT laki-laki lebih tinggi ketimbang perempuan. Rinciannya, TPT laki-laki turun dari 7,46 persen menjadi 6,74 persen. Sedangkan TPT perempuan turun dari 6,46 persen menjadi 6,11 persen. TPT menurut daerah tempat tinggal, TPT perkotaan mengalami penurunan lebih tinggi daripada TPT perdesaan,” kata Margo, Minggu (7/11/2021).

Baca Juga :   Wow, Pengangguran Bertambah, Capai 2,56 Juta Orang

Dia menjelaskan, di sisi provinsi, TPT tertinggi terjadi di Kepulauan Riau yang mencapai 9,91 persen. Kemudian, TPT terendah terjadi di Gorontalo sebesar 3,01 persen. Hasil survei BPS menunjukkan, terdapat 21,32 juta penduduk yang sudah masuk usia kerja terdampak Covid-19 per Agustus 2021.

“Jumlahnya turun 7,8 juta, jika dibandingkan dengan Agustus 2020 yang sebanyak 29,12 juta orang,” tegasnya.

Baca Juga :   Jutaan Buruh Terancam Menganggur, Tenaganya Diganti Robot

Dia memaparkan, 4 komponen dampak Covid-19 terhadap penduduk usia kerja. Pertama, jumlah pengangguran akibat Covid-19 turun 740 ribu dari 2,56 juta orang menjadi 1,82 juta orang. Kedua, seseorang yang tadinya masuk dalam angkatan kerja, kemudian menjadi bukan angkatan kerja (BAK) turun dari 760 ribu orang menjadi 700 ribu orang.

“Ketiga, masyarakat yang sementara tak bekerja karena covid-19 turun 380 ribu orang dari 1,77 juta orang menjadi 1,39 juta orang. Keempat, masyarakat yang bekerja dengan pengurangan jam kerja turun 6,62 juta orang dari 24,03 juta orang menjadi 17,41 juta orang,” bebernya.

Lebih lanjut Margo mengatakan, jumlah penduduk usia kerja sebanyak 206,71 juta orang per Agustus 2021. Jumlahnya naik 2,74 juta orang dibandingkan Agustus 2020. Dari jumlah itu, terdapat angkatan kerja (AK) sebanyak 140,15 juta orang. Namun, tak semua dari mereka dapat bekerja.

Baca Juga :   Wirawan Mandiri 21, Pemerintah Harus Beri Perhatian Lebih ke UMKM

“Jumlah yang bekerja 131,05 juta orang dan pengangguran 9,1 juta orang. Sedangkan, jumlah masyarakat yang masuk bukan angkatan kerja sebanyak 66,56 juta orang. Jumlahnya naik 0,81 juta orang. Jumah penduduk yang bekerja formal naik 1,02 persen, terutama buruh, karyawan, pegawai. Pekerja informal turun dibandingkan Agustus 2020 dengan penurunan terbanyak pada status berusaha dibantu buruh tidak tetap,” tutup Margo. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO