JagatBisnis.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, menyesalkan adanya indikasi kecurangan pada seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) di titik lokasi mandiri instansi Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Tjahjo menegaskan bahwa dugaan kecurangan ini mengarah ke tindak pidana dan pelaku harus dijatuhi sanksi.
“Kasus kecurangan ini harus diusut dan segera diselesaikan sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika terbukti, pelakunya juga harus mendapat hukuman setimpal,” kata Tjahjo, yang dikutip Rabu, 27 Oktober 2021.
Tak Hanya Sanksi Administrasi
Kementerian PANRB, kata Tjahjo, telah berdiskusi terkait dugaan kecurangan ini dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengambil langkah lebih lanjut.
Discussion about this post