JagatBisnis.com – Seorang sopir angkutan umum berinisial AB (35) babak belur dihakimi warga di jalan Alternatif Kacaribu-Nangbelawan Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Karena, diduga mencoba memperkosa seorang wanita yang merupakan penumpang kendaraan umum tersebut.
Berdasarkan data diperoleh korban berinsial YT (25) warga Kabanjahe, Kabupaten Karo. Saat itu, korban baru pulang dari kakaknya di Desa Ujung Aji, Kecamatan Berastagi, Minggu malam, 10 Oktober 2021, sekitar pukul 22.30 WIB. Kemudian, wanita menyetop angkutan umum dikendarai pelaku untuk pulang ke rumahnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karo, AKP Andrian Risky mengatakan, di dalam angkutan umum dikendarai pelaku, korban hanya seorang diri. Sempat dibawa jalan berkeliling, tidak sesuai dengan sesuai rute angkutan itu. Dengan alasan AB hendak mengisi BBM di SPBU.
Discussion about this post