JagatBisnis.com – Aparat Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba( Satresnarkoba) Polres Pandeglang sukses membekuk 2 laki- laki bernama samaran MZA( 26) dan BB( 39), di Dusun Sukasari, Kecamatan Kaduhejo, Pandeglang, pada Jumat( 3 atau 9 atau 2021), malam.
Keduanya Dibekuk setelah didapati membuat narkotika jenis tembakau bikinan dan sabu. Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah membetulkan prihal penahanan kepada kedua laki- laki itu.
Belny mengatakan, sebelumnya pihak Kepolisian menemukan informasi dari warga sekitar tentang terdapatnya penyebaran narkotika diwilayah itu. Setelah itu dirinya menginstruksikan pada personel Satresnarkoba untuk melakukan penajaman atas informasi warga itu.
Setelah dirasa lumayan mendapatkan informasi dan keterangan grupnya langsung melakukan penahanan kepada pelaku MZA( 26) dan BB( 39).
” Benar telah dilakukan penahanan, berdasarkan informasi dari warga tentang terdapatnya penyebaran narkotika diwilayah itu kita langsung melakukan penajaman dan langsung melakukan penahanan kepada 2 pelaku itu,” tutur Belny.
Discussion about this post