KPI Nonaktifkan 7 Pegawainya Buntut Dugaan Pelecehan

JagatBisnis.com – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberhentikan sementara semua tersangka pelaku perundungan dan pelecehan dari seluruh aktivitas di kantor lembaga itu.

Keseluruhan ada 7 tersangka pelaku yang dinonaktifkan sementara sebagai karyawan KPI.

” Membebastugaskan tersangka pelaku dari seluruh kegiatan KPI Pusat. Dalam bagan mempermudah cara pelacakan oleh kepolisian,” tutur Pimpinan KPI Pusat Agung Suprio dalam pancaran pers tertulisnya pada reporter, di Jakarta, Jumat, 3 September 2021.

Baca Juga :   Laporan Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Ditolak, Ini Alasannya

Grupnya pula akan mendesak penanganan permasalahan itu melalui rute hukum yang legal. KPI sedia mendukung penuh semua cara hukum yang berjalan dan akan terbuka atas informasi yang diperlukan untuk pelacakan permasalahan itu.

Baca Juga :   Laporan Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Ditolak, Ini Alasannya

KPI pula telah melakukan analitis dengan cara dalam dengan meminta keterangan dan uraian dari pihak tersangka pelaku.

” Pendampingan hukum kepada tersangka korban dan mempersiapkan pendampingan intelektual sebagai usaha penyembuhan tersangka korban,” tandasnya.

Untuk diketahui, perundungan dan pelecehan seks sesama jenis diduga terjadi di area kegiatan KPI.

Baca Juga :   Laporan Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Ditolak, Ini Alasannya

Laki- laki bernama samaran MS yang ialah karyawan KPI, berterus terang mengalami perundungan dan pelecehan seks sesama jenis ini sejak tahun 2011 dahulu.

” Sejak dini aku kegiatan di KPI Pusat pada 2011, sudah tak terbatas berapa kali mereka melecehkan, memukul, memarahi, dan merundung tanpa dapat aku rival,” tuturnya. (pia)

MIXADVERT JASAPRO