Sabtu, 21 Mei 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Jakarta PPKM Level 4, Restoran hingga Warteg Tak Boleh Layani Makan di Tempat

23 Juli 2021 - 04:04
in Berita, Nasional
0
Viral Penerima BST Ajak Ribut Petugas Kantor Pos di Bekasi
Share on FacebookShare on Twitter

JagatBisnis.com –  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 925 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Kepgub tersebut ditandatangani oleh Anies pada 21 Juli 2021. Anies menyatakan, seluruh restoran mulai dari warung makan, rumah makan, cafe, pedagang kaki lima hingga lapak jajanan (di pusat perbelanjaan) dilarang melayani makan di tempat.

Berita Terkait

Pekan Kedua, Kota Bogor Terapkan Kembali Uji Coba PTM Terbatas

DIY Terus Genjot Vaksinasi di Tengah PPKM Level 4

“Hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine in),” bunyi aturan dalam Kepgub tersebut.

Selain itu, Anies juga menyatakan bahwa pusat perbelanjaan atau mal masih ditutup. Hanya saja akses untuk menuju ke restoran yang berada di mal tetap dibuka khusus untuk layanan delivery/take away.

Berdasarkan Kepgub tersebut pelaksanaan PPKM Level 4 berlaku mulai 21-25 Juli 2021.
Sebelumnya, Menko Maritim dan Investasi yang juga Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Luhut Binsar Panjaitan, menjelaskan alasan pemerintah tidak menggunakan istilah PPKM Darurat dan menggantinya dengan PPKM Level 4 dan Level 3.
Menurut dia, ini sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Page 1 of 2
12Next
Tags: PPKM Level 4

Related Posts

Sri Lanka Tunjuk 9 Anggota Kabinet Baru
Nasional

Sri Lanka Tunjuk 9 Anggota Kabinet Baru

21 Mei 2022 - 02:14
BAZNAS Tampilkan Fashion Show Batik Dari Mustahik
Nasional

Tahun Ini, Harga Pertalite dan Listrik Tak Jadi Naik

21 Mei 2022 - 01:13
Polda Metro Bentuk Tim Perangi Pinjol
Nasional

Ketua KPK Disindir Soal Harun Masiku yang Masih Buron

20 Mei 2022 - 23:10
AS Deteksi Kasus Cacar Monyet Langka
Nasional

AS Deteksi Kasus Cacar Monyet Langka

20 Mei 2022 - 22:10
Biden Bakal Kunjungi Pabrik Samsung di Korea
Nasional

Biden Bakal Kunjungi Pabrik Samsung di Korea

20 Mei 2022 - 21:09
Bela UAS, Kantor Kedubes Singapura Digeruduk Massa
Nasional

Bela UAS, Kantor Kedubes Singapura Digeruduk Massa

20 Mei 2022 - 20:08
Next Post
Viral Penerima BST Ajak Ribut Petugas Kantor Pos di Bekasi

Angka Kematian Covid-19 di DKI Alami Penurunan

Viral Penerima BST Ajak Ribut Petugas Kantor Pos di Bekasi

Hore, Angka Kesembuhan Covid-19 di Dki Jakarta Tertinggi

Viral Penerima BST Ajak Ribut Petugas Kantor Pos di Bekasi

 Asik, Pemerintah Bakal Berikan Subsidi Gaji Rp 1 juta Bagi Pekerja

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
Fasilitasi Industri Migas dan Panas Bumi, Bea Cukai Topang Ketahanan Energi Nasional

YELLO Hotel Manggarai Tawarkan Paket Buka Puasa ‘BU BARIAH’ Bersama Anak Yatim

7 April 2022 - 22:29
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
Video Syur Diduga Mirip Artis Nagita Slavina

Heboh, Video Siaran Langsung Pasangan Mesum di Ternate

19 Februari 2022 - 01:11

EDITOR'S PICK

Nico Al Hakim Makin Mesra dengan Steffi Zamora

Nico Al Hakim Makin Mesra dengan Steffi Zamora

3 Juni 2021 - 21:17
Bea Cukai Marunda Musnahkan Barang-Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai di Jateng dan DIY Gelar Sosialisasi Ketentuan Cukai

22 September 2021 - 15:14
Ahli Hukum: Aset BLBI Sulit Ditemukan karena Telat Dilacak

Cegah Omicron, Hong Kong Larang Penerbangan dari 8 Negara Termasuk AS

6 Januari 2022 - 10:07
5 Alasan Anak Tengah Disebut Paling Pintar dan Kuat

5 Alasan Anak Tengah Disebut Paling Pintar dan Kuat

25 Februari 2021 - 02:21

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • Sri Lanka Tunjuk 9 Anggota Kabinet Baru
  • Tahun Ini, Harga Pertalite dan Listrik Tak Jadi Naik
  • Ini Harapan Pemerintah Pertumbuhan Ekonomi di Tahun 2023
  • Ketua KPK Disindir Soal Harun Masiku yang Masih Buron

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.