Masyarakat Diminta Patuhi Larangan Mudik

JagatBisnis.com – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekalian Pimpinan Kewajiban( Satgas) Penindakan COVID- 19 Letjen Tentara Nasional Indonesia(TNI), Doni Monardo tak henti- hentinya menegaskan kembali pada warga supaya tidak melakukan mudik pada Hari Raya Idul Fitri di tahun ini. Karena, endemi COVID- 19 belum selesai dan kemampuan penjangkitan dari pergerakan orang pada hari raya dan prei nasional amat besar.

“ Tidak mudik. Dilarang mudik,” jelas Doni dalam Rapat Koordinasi Penindakan COVID- 19 bersama barisan Penguasa Provinsi Bengkulu di Bengkulu, Jumat, 16 April 2021.

Melalui pelarangan mudik itu, Penguasa tidak mau terdapatnya pertemuan persahabatan yang dilakukan oleh warga setelah itu memunculkan penjangkitan COVID- 19. Alhasil selesai pada nilai kematian yang besar.

“ Kita tidak mau pertemuan persahabatan selesai dengan perihal yang amat mengenaskan. Kehabisan banyak orang yang kita sayangi. Kehabisan banyak orang yang kita cintai. Jangan hingga terjadi,” tutur Doni.

Baca Juga :   Bandara Soetta Mulai Dipadati Penumpang Menjelang Larangan Mudik

Ada pula pelarangan mudik begitu juga yang tertuang pada Pesan Brosur( SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penghapusan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H telah dikeluarkan pada 7 April 2021. Melalui SE itu, Doni meminta supaya warga tidak keberatan.

Dalam perihal ini ketentuan itu dikeluarkan sekedar untuk menghindari terbentuknya penjangkitan virus SARS- CoV- 2 pemicu COVID- 19.“ Jangan terdapat yang keberatan. Menyesal esok,” tutur Doni.

Doni pula meminta semua faktor Penguasa Wilayah termasuk figur adat dan figur agama supaya lalu berusaha memberikan uraian yang bagus pada masyarakatnya, alhasil pantangan mudik Idul Fitri tahun untuk menghindari penjangkitan COVID- 19 ini bisa diiringi dan terselenggara dengan bagus. Ikut hadil kegiatan itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Delegasi Gubernur Bengkulu Rosjonsyah dan barisan Pemprov Bengkulu,

Baca Juga :   Jokowi: Utamakan Keselamatan dengan Tak Mudik

Lebih lanjut, Doni mengatakan kalau masih terdapat sebesar 17 persen warga Indonesia yang hingga saat ini tidak yakin terdapatnya COVID- 19 dan menyangka perihal itu merupakan sebuah rekayasa dan konspirasi.

“ Pada faktor arahan bagus di rezim termasuk Tentara Nasional Indonesia(TNI) atau Polri dan pula figur warga pula spesialnya pada malim, ayo menguasai tentang COVID- 19 ini dan menyampaikan pada warga. Karena masih terdapat yang belum yakin COVID- 19 sebesar 17 persen,” jelas Doni.

Sebelumnya, biarpun penguasa mencegah aktivitas mudik pada bertepatan pada 6- 17 Mei 2021, bukan berarti saat sebelum ataupun setelah durasi yang didetetapkan itu diperbolehkan mudik. Dengan terdapatnya pelarangan ini, warga dimohon betul- betul menguasai kalau kondisi ketentuan penguasa itu pula lebih pada usaha pencegahan.

Baca Juga :   Mudik Dilarang, Bagaimana Nasib KRL Jakarta-Rangkasbitung

“ Jadi jika dilarang mudik, itu bukan berarti saat sebelum bertepatan pada 6 dapat kembali desa,” jelas Doni.

Sekali lagi, Doni menerangkan kalau terdapatnya ketentuan penguasa untuk mencegah kegiatan mudik ini asli untuk memutuskan mata kaitan penjangkitan COVID- 19 yang berpotensi dibawa warga dari satu wilayah ke wilayah lain.

“ Aktivasi orang dari sesuatu wilayah ke wilayah lain dalam jumlah yang besar itu serupa dengan memunculkan kemampuan, membawakan COVID- 19 ke wilayah yang miring,” jelas Doni.

Ia berambisi supaya uraian warga kepada terdapatnya ketentuan penguasa terkait pengaturan endemi itu bisa dipahami dan dilaksanakan sesuai yang telah diresmikan.

“ Uraian tentang endemi ini wajib dipahami oleh semua pihak,” ucapnya. (ser)

MIXADVERT JASAPRO