JagatBisnis.com – Kini perpanjang SIM tak perlu lagi datang ke Kantor Samsat. Tapi bisa dari rumah. Pemohon cukup mengklik aplikasi Korlantas Polri dan mengisi data yang dibutuhkan. Jika SIM sudah siap, maka akan diantar ke rumah.
Kebijakan ini untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM. Selain, waktu tidak terbuang, biaya juga bisa dihemat. Apalagi, Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri), akan menjalankan empat program unggulan. Hal itu dalam mendukung Program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatkan, keempat program unggulan tersebut akan memanfaatkan teknologi informasi (TI). Diawali dengan pelayanan publik di bidang penegakan hukum, atau electronic traffic law enforcement ( ETLE).
“Ke depan penindakan hukum semua dengan menggunakan mesin,” ujarnya.
Untuk ETLE kemungkinan berkembang terus hingga akhir tahun, program ini akan terus dijalankan,” kata Istiono dalam Rakernis Fungsi Lalu Lintas T.A 2021 dilansir NTMC, Sabtu (13/3/2021).
Discussion about this post