indopos.co.id – Layanan SIM Keliling di Jakarta tetap dibuka pada hari ini Senin (28/12) di lingkungan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Berdasarkan informasi akun resmi twitter TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM keliling (Simling) hari ini hanya ada di 5 titik. Berikut lokasinya.
-
Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
-
Jakarta Utara: Lippo Plaza Kramat Jati Jaktim
-
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
-
Jakarta Barat: Mal Citraland Glodok
-
Jakarta Pusat: ITC Cempaka Putih
Sementara terkait dengan jadwal operasionalnya, Simling di 5 titik tersebut melayani dari pukul 08.00 sampai dengan 14.00.
Bagi yang masa berlaku SIM-nya sebentar lagi habis, dan tepat pada waktu-waktu libur kerja. Bisa langsung sambangi kelima lokasi tersebut.
Syarat dan dokumen perpanjang SIM
Nah sebelum menuju lokasi SIM Keliling untuk perpanjang SIM, pastikan sudah membawa berbagai dokumen kelengkapan yang diperlukan. Berikut lengkapnya.
-
KTP asli beserta fotokopi
-
SIM lama beserta fotokopi
-
Bukti cek kesehatan (Dilakukan di lokasi)
-
Mengisi formulir perpanjangan SIM (Didapatkan di lokasi)
Selama berada di area layanan SIM Keliling, para pemohon juga diwajibkan mematuhi standar protokol kesehatan yang telah diterapkan Kepolisian.
Berikut standar protokol kesehatannya.
-
Mengenakan masker
-
Cuci tangan dengan hand sanitizer
-
Jaga jarak dengan pemohon lainnya
-
Dalam kondisi sehat