Curi Uang Majikan, Pria Ini Dicokok Polisi

Ilustrasi orang mencuri. Foto: Suara.com

JagatBisnis.com – Berani mencuri uang majikannya sendiri, seorang laki- laki bernama samaran IN (20) dibekuk Kepolisian Zona( Polsek) Penginapan di kawasan Desa Terkini, Penginapan, Jakarta Selatan.

” Pelaku kita amankan di kawasan Penginapan kemarin, inisialnya IN (20) karena melakukan perampokan uang dolar,” kanit Kanit Reskrim Polsek Penginapan, Iptu Fajrul Choir, pada reporter, Sabtu, 6 Maret 2021.

Fajrul mengatakan berasal saat korban hingga rumah setelah bertugas, memeriksa sejumlah pembungkus surat yang bermuatan uang dolar Amerika sebesar 11. 000 dan 2. 500 dan dolar Singapore sebesar 1. 000 seketika menurun. Padahal, korban tidak merasa mengutip uangnya.

Baca Juga :   Ini Penyebab Oknum Polisi Ditangkap Warga

Berasal dari kebimbangan si bendoro uang kepunyaannya itu lenyap alhasil melapor ke kantor polisi. Kala dilakukan pelacakan oleh kepolisian diketahui kalau pelakunya merupakan karyawannya sendiri ialah IN.

Baca Juga :   Ubah Pupuk Jadi Bom Ikan, Nelayan Konawe Ditangkap

” Korban mengalami kehilangan dolar Amerika 7100 dan dolar Singapore 2. 000 ataupun berkisar Rp115 juta dan hasil pelacakan ternyata pelakunya ini orang dalam ataupun pekerjanya,” tuturnya.

Dari pengakuannya pada polisi, hasil perampokan itu digunakan untuk keperluan tiap hari dan gaya hidup. Uang kepunyaan majikannya itu pula digunakan untuk membeli logam mulia dan sepatu.

Baca Juga :   Tertidur Pulas Barang Berharga Pasutri Raib

Ada pula benda fakta yang diamankan ialah sejumlah logam mulia batangan dan uang kas Rp11 juta lebih. Dampak perbuatannya IN dijerat artikel 362 KUHP tentang perampokan. (ser)

MIXADVERT JASAPRO