Ini Penyebab Oknum Polisi Ditangkap Warga

Ilustrasi Borgol Foto: Tribun

JagatBisnis.com – Seorang laki- laki diduga anggota polisi berani melangkahi sebuah pagar kost di kawasan Kebon Kacang, Tanah Kakak Jakarta Pusat. Beliau pula mencongkel salah satu pintu itu.

Korban bernama Farrah yang ialah salah satu penunggu kamar kost, mengatakan awalnya beliau tersadar karena mengikuti pintu kamarnya sedang dicongkel. Merasa tak aman, korban bertamu Pimpinan RW setempat untuk meminta bantuan.

Berikutnya, Pimpinan RW mengajak sebagian anak muda mengarah ke kost yang dituju. Tetapi, pada saat akan dibekuk, pelaku menghasilkan senjata api dan menodongkannya pada masyarakat dan Pimpinan RW.[wll]

Baca Juga :   Selundupkan Sabu dalam Botol Susu, Petani dan IRT Ini Dibekuk Polisi

Karena melihat pelaku menghasilkan senjata api, Pimpinan RW itu mengutip tindakan kilat dan sukses merampas satu puncak senjata itu. Pelaku setelah itu diikat dan saat ini telah diamankan di Polsek Tanah Kakak.

Diketahui, pelaku yang bernama samaran PN ini berkedudukan Briptu dan ialah anggota Sat Intel Polda Metro Berhasil. Kapolsek Tanah Kakak Kopol Singgih Hermawan juga membetulkan peristiwa itu. Tetapi, Singgih mengklaim, kalau pelaku itu bukan seorang pencuri, melainkan sedang mencari Farrah.

Baca Juga :   Diduga Ada Persoalan Pribadi, Budi Nekat Gantung Diri

” Yang berhubungan bukan pencuri. Yang berhubungan kinja pagar karena mencari saudari Farrah. Karena, saat masuk ke kost itu, pelaku ini berteriak mencari Farrah,” tutur Singgih saat dikonfirmasi reporter, Jumat siang.

Lanjut Singgih, pelaku PN ini berteriak memanggil Farrah tetapi tak terdapat balasan. Alhasil, PN berusaha mencongkel pintu kamar Farrah.

Baca Juga :   Seorang Wisatawan Hilang usai Dihantam Ombak Besar

” Antara Farrah dengan pelaku PN terdapat ikatan individu. Saat ini pelaku kita amankan dan apabilal dari keluarga korban ingin melapor, hingga akan kita perbuatan lanjuti,” lanjutnya.

Beliau pula mengatakan, kalau Briptu PN telah dihentikan sebagai anggota Polri. PN dihentikan karena masalah indisipliner. Tetapi diketahui, pelaku membuat senjata api saat mencari Farrah. Bila pelaku merupakan seorang pecatan anggota Polri, hingga tak sepatutnya beliau memiliki senjata api. (ser)

MIXADVERT JASAPRO