jagatBisnis.com – Detasemen Khusus 88 Antiteror atau Densus 88 Polri menangkap sebanyak 32 orang terduga terorisme jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) dari wilayah Indonesia sepanjang tahun 2020.
“Ini yang terkait dengan simpatisan-simpatisan di luar Sulawesi Tengah, Densus 88 melakukan beberapa penangkapan di Jakarta, Sumatera dan beberapa tempat. Satu tahun ini 32 tersangka teroris yang terkait dengan MIT,” kata Analis Utama Intelijen Densus 88 Antiteror Polri, Brigjen Pol. Ibnu Suhendra, usai rapat koordinasi membahas tindaklanjut evaluasi program sinergitas antara kelembagaan dalam penanggulangan terorisme di Sulawesi Tengah, di kota Palu, Kamis (3/12/2020).
Ia mengatakan 32 terduga terorisme jaringan MIT yang ditangkap tersebut, mereka yang berperan mendukung dana maupun orang-orang yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, namun berhasil digagalkan oleh Densus 88 Polri.
Discussion about this post