Rabu, 6 Juli 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Beginilah Nasip Bila Jadi Istri Bandar Narkoba

12 Desember 2020 - 20:45
in Nasional
0
Berbuat Terlarang Pria-Wanita Dibekuk Dalam Kosan
Share on FacebookShare on Twitter

jagatBisnis.com – Inaq Elen (45), istri tersangka pengedar sabu Amaq Elen (50) warga Desa Beleka, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah divonis tujuh bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Praya.

Sebelumnya wanita yang berstatus terdakwa itu ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Lombok Tengah, karena diduga terlibat jaringan pengedar sabu lintas provinsi bersama suaminya yang saat ini sedang menjalani proses persidangan.

Berita Terkait

Kasus Stupa Mirip Jokowi Naik Penyidikan

Hakim Itong Didakwa Terima Suap Rp 450 Juta

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Praya, Catur Hidayat mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menununtut terdakwa kasus narkoba Inaq elen dengan acaman hukum 1 tahun pun. Namun, terdakwa di vonis 7 bulan oleh hakim Pengadilan Negeri Praya.

“Vonis Inaq Elen itu tujuh Bulan,” ujarnya kepada wartawan di kantornya, Jumat (11/12/2020).

Vonis tujuh bulan itu diberikan sesuai dengan fakta di persidangan. Dimana terdakwa dinyatakan bersalah karena tidak melaporkan perbuatan suaminya.

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: Hukum

Related Posts

Hotel dan Restoran Siap Hadapi Gelombang Ketiga Covid-19
Nasional

Jakarta Status PPKM Level 2

6 Juli 2022 - 11:12
Ratusan Polisi Diterjunkan untuk Amankan Pelantikan Pj Gubernur Aceh
Nasional

Ratusan Polisi Diterjunkan untuk Amankan Pelantikan Pj Gubernur Aceh

6 Juli 2022 - 10:09
Lili Disarankan Mundur dari KPK Tak Perlu Repot Hadiri Sidang Etik
Nasional

Lili Disarankan Mundur dari KPK Tak Perlu Repot Hadiri Sidang Etik

6 Juli 2022 - 08:12
Polisi Jangan Tebang Pilih Tindak Pelaku Kerusuhan di Babarsari
Nasional

Polisi Jangan Tebang Pilih Tindak Pelaku Kerusuhan di Babarsari

6 Juli 2022 - 06:11
Golkar Mulai Panaskan Mesin Politik
Nasional

Golkar Tolak Ajakan Demokrat untuk Koalisi

6 Juli 2022 - 05:12
Pengguna Aplikasi MyPertamina Bertambah 4 Juta selama 4 Hari Pendaftaran BBM Subsidi
Nasional

Pengguna Aplikasi MyPertamina Bertambah 4 Juta selama 4 Hari Pendaftaran BBM Subsidi

6 Juli 2022 - 03:11
Next Post
Berbuat Terlarang Pria-Wanita Dibekuk Dalam Kosan

Berjalan Kaki Minimal 11 Menit, Memperpanjang Umur

Berbuat Terlarang Pria-Wanita Dibekuk Dalam Kosan

Review WD My Passport SSD: Kecil-kecil Jago Ngebut

TAUZIA Hotels Regional Jakarta, Tangerang dan Bekasi Menerima Sertifikasi CHSE dari Kemenparekraf

TAUZIA Hotels Regional Jakarta, Tangerang dan Bekasi Menerima Sertifikasi CHSE dari Kemenparekraf

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
DPR Ingatkan Pemerintah Harus Hati-hati Dalam Mengeluarkan Wacana Cukai Ban Karet, BBM dan Deterjen

Stasiun Matraman Uji Coba Penumpang KRL

17 Juni 2022 - 00:11
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
Mulai 2023 NIK Bakal Jadi NPWP

BSI Akuisisi BTN Syariah

14 Juni 2022 - 09:07

EDITOR'S PICK

DPR Bakal Kawal Implementasi Perlindungan Pekerja Migran

Layanan Vaksinasi Booster Disiapkan di Bandara hingga Terminal

2 April 2022 - 22:34
KPK Tahan 17 Tersangka Jual Beli Jabatan di Probolinggo

KPK Tahan 17 Tersangka Jual Beli Jabatan di Probolinggo

5 September 2021 - 23:15
Jaga Kesehatan Cegah Covid-19 dengan Madu Saheela Kapuk Randu

Jaga Kesehatan Cegah Covid-19 dengan Madu Saheela Kapuk Randu

22 Desember 2020 - 19:14
Selama 2021, Ada 8,26 Juta Pengungsi Akibat Bencana di Indonesia

Selama 2021, Ada 8,26 Juta Pengungsi Akibat Bencana di Indonesia

20 Desember 2021 - 20:07

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • Jakarta Status PPKM Level 2
  • Ratusan Polisi Diterjunkan untuk Amankan Pelantikan Pj Gubernur Aceh
  • Lili Disarankan Mundur dari KPK Tak Perlu Repot Hadiri Sidang Etik
  • MenKopUKM Ajak Pelaku Seni Masuk Ekosistem Digital

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.