jagatBisnis.com – Setiap orang yang mengoperasikan kendaraan bermotor di jalan raya harus membawa Surat Izin Mengemudi atau SIM. Kartu identitas ini tiap 5 tahun harus diperbarui masa berlakunya. Pada hari ini, Jumat 6 November 2020 ada 5 mobil SIM Keliling yang disediakan Polda Metro Jaya untuk warga DKI.
Dilansir dari laman Korlantas Polri, untuk warga yang ada di wilayah Jakarta Timur bisa datang ke Mall Grand Cakung. Sementara bagi yang ada di Jakarta Pusat, dapat mengunjungi ITC Cempaka Mas. Waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Mobil SIM Keliling yang ada di PTC Pulogadung melayani perpanjangan SIM untuk warga Jakarta Utara, sedangkan warga Jakarta Barat bisa datang ke Mall Citraland. Untuk Jakarta Selatan, bisa datang ke Kampus Trilogi Kalibata.
Warga Bogor yang masa berlaku SIM akan segera habis, bisa datang ke Polsek Tamansari, karena satu unit mobil SIM Keliling tersedia di sana mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Discussion about this post