Jadwal SIM Keliling DKI, Bekasi, Bogor, Bandung 27 November 2020

jagatBisnis.com – Setiap orang yang mengoperasikan kendaraan bermotor di jalan raya harus membawa Surat Izin Mengemudi atau SIM. Kartu identitas ini tiap 5 tahun harus diperbarui masa berlakunya. Pada hari ini, Jumat 27 November 2020 ada 5 mobil SIM Keliling yang disediakan Polda Metro Jaya untuk warga DKI.

Dilansir VIVA Otomotif dari laman Korlantas Polri, untuk warga yang ada di wilayah Jakarta Timur bisa datang ke Lippo Plaza Kramat Jati. Sementara bagi yang ada di Jakarta Pusat, dapat mengunjungi ITC Cempaka Mas. Waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Mobil SIM Keliling yang ada di Grand Mall Cakung melayani perpanjangan SIM untuk warga Jakarta Utara, sedangkan warga Jakarta Barat bisa datang ke LTC Glodok. Untuk Jakarta Selatan, bisa datang ke Kampus Trilogi Kalibata.

Khusus untuk warga Bekasi, pada hari ini mobil SIM Keliling tidak beroperasi. Para pemohon bisa datang langsung ke Polres Metro Bekasi. Sebelum datang, pastikan mengambil nomor antrean dengan mengunjungi laman www.polresbekasikota.com.

Baca Juga :   Jadwal SIM Keliling DKI, Bekasi, Bogor, Bandung 29 Desember 2020

Warga Bogor yang masa berlaku SIM akan segera habis, bisa datang ke Polsek Tamansari, karena satu unit mobil SIM Keliling tersedia di sana mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Baca Juga :   Jadwal SIM Keliling DKI, Depok, Bandung 2 Januari 2021

Terakhir, ada Polrestabes Bandung yang menyediakan dua mobil SIM Keliling pada hari ini. Lokasinya yakni di ITC Kebon Kelapa dan Lucky Square. Waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

Baca Juga :   Jadwal SIM Keliling DKI, Bekasi, Bogor, Bandung 5 Januari 2021

Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C. (ser)

MIXADVERT JASAPRO