jagatBisnis.com – Polda Metro Jaya pada hari ini, Sabtu 2 Januari 2021 menyediakan lima mobil SIM Keliling yang bisa dimanfaatkan warga DKI Jakarta, untuk melakukan perpanjangan surat izin mengemudi. Seperti dilansir dari laman Korlantas Polri.
Lokasi mobil SIM Keliling pertama yakni di Mall Grand Cakung, yang bisa digunakan oleh warga Jakarta Utara untuk mengurus perpanjangan SIM. Sementara bagi yang ada di wilayah Jakarta Pusat, bisa datang ke ITC Cempaka Mas.
Satu mobil SIM Keliling diparkir di Mall Citraland Grogol, yang melayani perpanjangan SIM untuk warga Jakarta Barat dan satu lagi di Lippo Plaza Kramat Jati untuk wilayah Jakarta Timur.
Mobil SIM Keliling terakhir ada di Kampus Trilogi Kalibata, yang lokasinya ada di Jakarta Selatan. Waktu pelayanan semua mobil SIM Keliling yakni mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Discussion about this post