jagatBisnis.com – Kepolisian Resor Kota Yogyakarta mengamankan 95 orang yang diduga terlibat kericuhan dalam aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Malioboro, Yogyakarta pada Kamis (8/10).
“Setelah diamankan ke Polresta Yogyakarta, semua massa tersebut dilakukan rapid test, dan satu orang reaktif kemudian kami memulangkannya untuk isolasi mandiri di rumah,” kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Riko Sanjaya saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (9/10/2020).
Riko menyebutkan 95 orang yang diamankan terdiri atas 36 orang berstatus mahasiswa, 32 pelajar, 16 wiraswasta, dan 11 lainnya merupakan pengangguran.
Dari keseluruhan yang diamankan, empat orang di antaranya akan diproses pidana karena diduga melakukan perusakan pos polisi Gardu Anim di Jalan Abu Bakar Ali pada Kamis (8/10) sore. Dua di antaranya merupakan pelajar, satu dewasa, dan satu di bawah umur.
Discussion about this post