Terduga Teroris yang Ditangkap di Bekasi Sering Jadi Imam di Masjid

JagatBisnis.com –   Tim Detasemen Spesial 88 Antiteror Polri melakukan penahanan kepada 2 tersangka teroris di Kelurahan Impian Berhasil, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 10 September 2021.

” Masyarakat pada gempar, kita kaget pagi- pagi sudah kehadiran polisi bersenjatakan komplit, dari Densus 88,” tutur Pengasuh RW 05 Kelurahan Harapan Jaya Tohroni.

Ia mengatakan tersangka teroris awal diamankan di dekat rumahnya, Jalur Jamblang, RT 01 RW 05, Kelurahan Impian Berhasil, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Sedangkan tersangka teroris kedua dibekuk di Jalur Bangau XI, Kelurahan Impian Berhasil.

Baca Juga :   Pesantren di Sleman Digerebek Densus 88

Masyarakat luang bertanya kehadiran aparat, tetapi setelah mereka membuktikan bukti diri Densus 88 terkini masyarakat memperbolehkan melakukan penggeledahan.

Di posisi, aparat mengamankan sebuah slogan dan sebuah kotak, tetapi dirinya tidak ketahui benar apa catatan ataupun lukisan yang terdapat di slogan itu.

” Aku cuma melihat slogan, yang lain terdapat kotak kecil, aku tidak ketahui itu apa karena itu terdapat di depan aku melalui,” ucapnya pula.

Tohroni berterus terang tersangka teroris yang diamankan aparat, sudah bermukim lebih dari 30 tahun di Bekasi dan memiliki kebiasaan yang positif dan senantiasa bersosialisasi dengan warga.

Baca Juga :   Terorisme Tak Ada Hubungannya dengan Agama

” Dalam kegiatan keimanan, ia aktif bahkan kerap jadi pemimpin langgar,” tuturnya pula.

Sedangkan tersangka teroris kedua diketahui sudah bermukim di Bekasi sejak kecil, cuma saja saat ini bertugas di wilayah Jakarta Timur.

” Tidak terdapat yang abnormal dengan aktivitasnya. Makanya aku terkejut amat sangat,” tutur Pimpinan RT 03 Kelurahan Impian Berhasil Haris Fadilah (55).

Haris mengatakan tersangka teroris itu aktif di lingkungannya dan berprofesi sebagai subbagian berolahraga di RT 03. Sebagian benda yang diamankan oleh aparat dari tersangka kedua ini mencakup dompet, slogan, uang kas, dan pula majalah.

Baca Juga :   Densus 88 Tembak Mati Teroris di Sukoharjo, Polri: Sudah Sesuai Prosedur

” Akta semacam dompetnya ia, hp, uang Rp22 juta uang yayasan ia untuk anak yatim, dan majalah- majalah,” tuturnya.

Detasemen Spesial 88 Antiteror Polri diketahui melakukan penahanan kepada tersangka teroris. Mereka dibekuk pada Jumat. Terdapat 3 tersangka teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah( JI) yang dibekuk di kawasan Bekasi Utara, Jawa Barat, dan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.(pia)

MIXADVERT JASAPRO