Temuan Nelayan di Sungai Musi, Dibantah Sebagai Harta Karun

JagatBisnis.com – Para nelayan menemukan sejumlah harta yang diduga peninggalan kerajaan Sriwijaya di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, beberapa waktu lalu. Saat penyelamann di malam hari, para nelayan itu menemukan batu permata, cincin upacara emas, koin, dan lonceng perunggu biarawan. Sayangnya, penemuan tersebut dibantah oleh arkeolog dari Pusat Penelitian Arkeologi Nasional, Sonny C Wibisono sebagai harta karun.

Baca Juga :   Pagar Alam Akan Jadi Kota Pertama yang Gunakan Energi Hijau

Menurutnya temuan itu merupakan benda bersejarah yang memiliki arti penting untuk membuat rekonstruksi atas apa yang telah terjadi di masa lalu. Untuk lebih tepat istilah yang biasa digunakan bukan harta karun, tetapi peninggalan arkeologi atau bersejarah yang sebenernya dilindungi sebagai cagar budaya.

“Temuan para nelayan ini akan bermakna bila diperoleh informasi tentang konteks atau tempat kejadian perkara. Sehingga dapat ditindaklanjuti dan ditafsirkan berdasarkan kelengkapan.Apakah temuan itu merupakan bagian dari sebuah situs atau hanya merupakan temuan berdiri sendiri,” ungkap Sonny, Rabu (27/10/2021).

Baca Juga :   Pagar Alam Akan Jadi Kota Pertama yang Gunakan Energi Hijau

Dia menjelaskan, meskipun temuan tersebut berupa pecahan dari satu kesatuan benda utuh, tetapi bila ditemukan dalam konteks yang banyak dan datanya menunjukkan konsentrasi yang padat, itu akan menjadi penting untuk sejarah di Palembang itu sendiri.

Baca Juga :   Pagar Alam Akan Jadi Kota Pertama yang Gunakan Energi Hijau

“Oleh karena itu, bila ada temuan seperti ini bisa dikontak Balai Arkeologi atau Balai Pelestarian di wilayah setempat. Karena kumpulan datanya sudah ada. Apalagi, penemuan harta karun sisa Kerajaan Sriwijaya di Sungai Musi itu bukan sesuatu yang aneh. Karena jalur Sungai Musi merupakan lintasan yang menghubungkan kawasan pesisir dan pedalaman,” tegasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO