Soal Pemerkosaan Anak di Luwu Timur, Polisi Terus Cari Bukti Baru

Brigjen Rusdi Hartono, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri

JagatBisnis.com –  Polri menyampaikan pihaknya berharap ada saksi yang bisa memberi bukti baru soal kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Diharapkan para saksi atau masyarakat yang punya bukti terkait kasus bisa menyerahkannya ke polisi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rusdi Hartono mengatakan pihaknya menunggu informasi dari masyarakat.

“Nah, ini yang kami tetap tunggu, Polri menunggu. Informasi kami mendapat akan diberikan alat bukti baru, Polri akan menunggu dan ketika nanti dapat bukti baru tersebut Polri akan mendalami,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rusdi Hartono di Mabes Polri, Minggu 10 Oktober 2021.

Baca Juga :   Kasus Perkosaan Anak di Luwu Timur Jadi Perhatian Bareskrim

Menurut dia, bukti baru tersebut bisa saja membuat pintu penyelidikan kasus ini kembali terbuka. Polisi pasti akan mendalami bukti baru itu.

“Tentunya kami melihat ke depan. Permasalahan sudah mengemuka. Sekali lagi apabila dari siapapun yang memiliki alat bukti baru bisa diserahkan kepada pihak Polri, nanti penyidik akan mendalami dari pada alat bukti baru tersebut,” jelas Rusdi.

Baca Juga :   Kasus Dugaan Ayah Perkosa 3 Anak di Lutim yang Viral, Akhirnya Ditutup

Meski begitu, Rusdi mengklaim pihaknya tidak serta merta mengandalkan bukti baru dari masyarakat saja. Tapi, dia menegaskan Korps Bhayangkara juga akan turun mencari bukti-bukti tersebut.

“Saya katakan semuanya, seluruhnya melakukan itu. Polri juga melakukan, pihak-pihak di luar Polri juga melakukan, itu kami hargai semuanya,” ucapnya lagi.

Baca Juga :   Kasus Perkosaan Anak di Luwu Timur Jadi Perhatian Bareskrim

Untuk diketahui, kasus dugaan pemerkosaan dialami tiga orang anak berusia di bawah 10 tahun di Luwu Timur pada 2019 baru-baru ini viral di media sosial. Berdasarkan laporan ibu kandung ketiga anak, terduga pelaku tak lain ayah kandung mereka sendiri.

Adapun Polres Luwu Timur sebelumnya sudah menutup kasus ini karena menganggap lemahnya barang bukti yang ada. (pia)

MIXADVERT JASAPRO