Resmi Bercerai, Asha Shara Bebaskan Mantan Suami Bertemu Anak

Asha Shara

JagatBisnis.com – Bintang film Asha Shara telah sah berpisah dengan mantan suaminya, Syafiq Assady. Walaupun hak asuk anak jatuh ke tangan Asha Shara, tetapi ternyata si mantan suami tetap diizinkan bertemu dengan buah hatinya. Asha, tak mencegah jika mantan suaminya mau bertemu buah batin mereka.

Sebabnya, mereka berdua akur untuk tetap ceria dan memberikan kasih cinta pada buah hatinya dengan cara utuh, begitu juga mereka saat masih bersama dulu.

” Terkait dengan perkara taruh anak, jadi masing- masing pihak sesuai dengan permohonan kita pula. Badan Juri menyambut kalau perkara ceria anak itu perkara didikan bersama, sejauh para pihak memiliki maksud bagus,” ucap Daya Hukum Asha Shara, Kasman Sangaji, dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis, 28 Januari 2021.

Baca Juga :   Pacar Seksi Gian Zola Ini Miliki 3 Juta Follower

Lebih lanjut beliau mengatakan, mantan suami Asha dibebaskan untuk bertemu dengan buah hatinya selama tak mengusik durasi pembelajaran mereka. Karena, diharapkan buah batin mereka tetap merasakan kasih cinta dari si papa meski kedua ibu dan bapaknya telah berakhir. Selanjutnya keterangannya.

” Tergantung keinginan anak sih yah. Meski anak saat ini tidak dapat diserahkan opsi, karena masih kecil kan. Tetapi Mbak Asha cuma berambisi jika memang dari pihak mantan suaminya hari ini mau kan untuk bertemu anak bisa, dengan mencermati jam dan durasi,” tutur Kasman.

Baca Juga :   Sekeluarga Positif COVID-19, Ini Penjelasan Anang Hermansyah

” Karena kan jangan hingga mengusik, awal pendidikannya, yang kedua saat- saat ini wajib cermati terkait COVID kan, jadi tidak bisa pula kita asal- asalan gitu,” jelasnya.

Sebagai informasi, Asha Shara dan mantan suaminya sah berpisah pada Kamis, 14 Januari 2021 lalu, di Majelis hukum Agama Tigaraksa, Tangerang.

Semua permohonan Asha Shara dalam petisi pecah itu dikabulkan oleh Badan Juri. Selanjutnya catatan gugatannya.

Baca Juga :   Roy Kiyoshi Akui Dirinya Sering Lihat Mahluk Gaib

” Yang awal Badan Juri menyambut permohonan pecah dari kita, ialah pisah karena tetapan pecah Majelis hukum. Yang kedua, hak membimbing kepada anak jatuh pada mbak Asha,” jelas Kasman.

” Yang ketiga terkait dengan biaya sekolah, kehidupan dan kesehatan anak pula diperoleh oleh Badan Juri. Yang keempat terkait dengan perkara taruh anak,” lanjutnya.

Ada pula Asha Shara menggugat pecah Syafiq Assady ke Majelis hukum Agama Tigaraksa pada 15 November 2020. Petisi pecah itu juga terdaftar dengan nomor masalah 5981 atau Pdt. D atau 2020 atau PA.. (ser)

MIXADVERT JASAPRO