PPKM Level 2 di Kota Padang Diperpanjang

JagatBisnis.com – Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 hingga 22 November 2021.

Pj Sekretaris Daerah Kota Padang Arfian menjelaskan, dengan diberlakukan perpanjangan itu, aturan PPKM level 2 masih sama dan tetap berlaku hingga batas akhir perpanjangan PPKM level 2 di Kota Padang.

“PPKM level 2 diperpanjang. Kota Padang saat ini masih berada di level 2 dikarenakan capaian vaksinasi masih di bawah angka 70 persen,” kata Arfian, Kamis, 11 November 2021.

Baca Juga :   Pemkab Tangerang Perpanjang PPKM hingga 8 Februari

Melihat target capaian vaksinasi yang belum sampai, kata Arfian, Pemerintah kota Padang saat ini fokus pada percepatan pencapaian target 70 persen vaksinasi.

Baca Juga :   Anies Sidak ke Stasiun, Temukan Banyak Pekerja Harus Ngantor

Arfian menambahkan, saat ini capaian vaksinasi di kota Padang sudah menyentuh angka 61 persen. Untuk mengejar sisa target tersebut, berbagai upaya terus dilakukan.

“Kita setiap hari, terus melakukan vaksinasi. Mudah-mudahan, dengan upaya dan kerja keras kita semua, target 70 persen vaksinasi bisa kita capai,” ujar Arfian.

Baca Juga :   Pemilik Singapore Water Park Jadi Tersangka karena Gelar Pesta Ultah Anaknya

Pemerintah kota Padang, kata Arfian, mengajak seluruh masyarakat yang belum divaksin agar segera mendatangi gerai-gerai pelayanan vaksin untuk mendapatkan vaksinasi.

Diketahui, merujuk data rilis Kementerian Kesehatan RI, untuk kota Padang stok dosis vaksin saat ini berjumlah 113.200. Dengan rata-rata vaksinasi minggu lalu sebanyak 5.939. (pia)

 

 

MIXADVERT JASAPRO